Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga, sejahtera berarti aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Bila didasarkan pada definisi KBBI, jelas bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari kata ”sejahtera”. Rakyat Indonesia belum mencapai hal-hal yang tercantum dalam pengertian kata ”sejahtera”. Karena, jumlah pengangguran terbuka hingga Februari 2009 sebesar 9.258.964 jiwa. Adapun, angka kemiskinan pada Maret 2009 adalah 32,53 juta. Walaupun jumlah pengangguran dan angka kemiskinan berkurang, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar, yakni memperbaiki kualitas hidup rakyat Indonesia.
Tahun 2007-2008, Indonesia ada di peringkat 107 Human Development Index UNDP, satu tingkat di atas Pakistan. Posisi Indonesia hanya setingkat lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2006-2007, di mana Indonesia berada di angka 108. Bila dibandingkan dengan Thailand, posisi Indonesia tidaklah membanggakan. Meskipun dilanda krisis politik, pada tahun 2007-2008, Thailand ada di urutan 78. Laporan UNDP itu sendiri banyak dijadikan rujukan untuk menentukan bilamana suatu negara berhasil menyejahterakan rakyatnya.
UMKM Sebagai Motor Perekonomian
Pada tahun 1997/8, saat perekonomian kolaps akibat jatuhnya nilai Rupiah, UMKM muncul sebagai katalisator. UMKM menggantikan peran perusahaan-perusahaan besar yang saat itu sedang megap-megap mempertahankan kehidupan. Hal ini membuktikan, UMKM memiliki potensi sebagai motor perekonomian.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah populasi UMKM tahun 2007 mencapai 49,8 juta unit atau 99,99 persen dari total usaha di Indonesia. Sedangkan, jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia dan sumbangan terhadap PDB mencapai Rp2.121,3 triliun atau 53,6 persen.
Terlihat, UMKM adalah unit usaha terbanyak di Indonesia dan memberikan sumbangan terhadap PDB lebih dari 50%. Bila pemerintah dan perbankan mau berniat menggarap UMKM secara serius, tentu sumbangan UMKM terhadap UMKM akan meningkat. Hal ini akan sangat membantu negara dalam mengurangi defisit anggaran. Pun, negara dapat mendapat tambahan dana─yang bisa dialokasi ke pos krusial, seperti perawatan alusista.
UMKM juga mampu mengurangi jumlah pengangguran. Saat ini, pemerintah tengah giat mengampanyekan kewirausahaan. Bila tenaga kerja yang menganggur diberikan akses modal, penulis yakin mereka mampu berwirausaha. Tentu saja, skala usaha mereka tidak besar, tetapi berupa UMKM.
Melalui pelatihan pula, tenaga kerja tak terdidik dan terlatih (tenaga kerja yang sama sekali tidak ber-skill) bisa menjadi wirausahawan. Jika begitu, tenaga kerja yang menganggur telah menciptakan lapangan kerjanya bagi dirinya sendiri─ini meringankan kewajiban pemerintah.
UMKM yang telah ada harus didukung regulasi dan akses modal yang kooperatif. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan menjadi entitas bisnis yang berperan penting bagi Indonesia. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti, tercipta sentra-sentra UMKM di seluruh daerah di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar