17 Juli 2009, Kuningan, Jakarta, terjadi ledakan bom di Ritz-Carlton dan JW Marriott. Total 9 orang tewas dan 62 orang terluka. Diketahui, pelaku bom bunuh diri adalah Nana Ikhwan Maulana (28) dan Dani Dwi Permana (19). Munculnya remaja sebagai pelaku aksi teror bom itu merupakan modus baru. Untuk pertama kalinya, teroris merekrut ”pengantin” remaja. Adapun, ”pengantin” adalah istilah untuk pelaku bom bunuh diri.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa teroris merekrut remaja? Menurut psikolog Rose Mini, remaja belum memiliki jiwa yang stabil. Mereka berada dalam tahap melepaskan diri dari campur tangan orang tua. Di masa identifikasi inilah seseorang menjadi mudah dipengaruhi. Teroris memanfaatkan labilnya jiwa remaja. Dan, bayangkanlah jika seorang remaja berhubungan dengan teroris. Bukan hal yang mustahil jika muncul Nana dan Dani yang lainnya.
Untuk menanggulangi munculnya ”pengantin” remaja lainnya, keluarga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Remaja dari keluarga yang berantakan (broken home) memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menjadi teroris. Sudah semestinya, kepala keluarga tidak hanya memperhatikan kebutuhan material anggota keluarganya, tetapi juga kebutuhan imaterial. Lazimnya, di Indonesia, tanggung jawab sebagai kepala keluarga ada pada sosok ayah, sedangkan figur ibu menjadi pengasuh rumah tangga. Kebutuhan material dipenuhi oleh sosok ayah, sedangkan kebutuhan imaterial dipenuhi oleh figur ibu. Akibatnya, sosok ayah merasa tidak perlu mengambil tanggung jawab atas kebutuhan imaterial, karena sudah disediakan figur ibu. Sosok ayah perlu melihat kembali peranannya, yakni tidak sekadar pemberi nafkah, tetapi juga teladan keluarga.
Keluarga yang akur tentunya taat beribadah. Pendidikan agama di dalam keluarga menjadi kewajiban yang tak boleh dielakkan. Contoh sederhana adalah beribadah bersama. Dengan beribadah bersama, kepala keluarga memberikan teladan kepada anak-anaknya. Sehingga, remaja tak memikirkan hal radikal dan ekstrim, sebab mendapat model yang baik dari ayah-ibunya.
Faktor selanjutnya adalah pendidikan. Di sinilah peran pemerintah diperlukan. Walapun ada BOS dan program sekolah gratis, turunnya anggaran pendidikan menjadi suatu ironi. Turunnya dana itu semakin membatasi kemampuan institusi pendidikan. Mau tidak mau, mereka akan mencari cara bertahan hidup, salah satunya dengan menaikkan biaya pendidikan. Masalah timbul bagi keluarga yang tak mampu. Akses ke pendidikan akan sulit dicapai bila suatu keluarga tidak mempunyai taraf hidup yang baik (miskin). Kemiskinan menyebabkan ketidakberdayaan di mana ketidakberdayaan nantinya melahirkan perasaan putus asa. Jika perasaan putus asa telah mencapai puncaknya, munculah pemikiran ekstrim dan radikal. Calon “pengantin” kecewa terhadap keadaan dirinya dan mulai mencari jalan untuk memperbaiki hidupnya. Mereka mencari cara untuk membenarkan perbuatan mereka (melakukan aksi teror).
Tindakan preventif yang dilakukan keluarga kurang efektif bila tak didukung pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro pencegahan terorisme. Pemerintah harus menambah anggaran pendidikan, mengurangi kemiskinan, dan memeratakan pembangunan. Karena, ada dua poin utama yang mempengaruhi pola pikir manusia, yaitu tingkat pendidikan dan taraf hidup. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan taraf hidup seseorang, semakin rendah peluangnya untuk menjadi teroris. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan dan taraf hidup seseorang, semakin besar peluangnya untuk menjadi teroris.
Bila pemerintah dan keluarga berhasil menjalankan kewajiban masing-masing, niscaya tidak akan ada Nana dan Dani yang lainnya. Dengan demikian, hidup generasi penerus bangsa takkan berakhir sia-sia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar