Jumat, 14 Agustus 2009

Penambahan Jumlah Penduduk: Salah Siapa?

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnis, suku, dan agama. Khusus untuk etnis dan suku, kiranya jumlahnya melebihi hitungan jari. Adapun, untuk agama, ada enam yang diakui di negeri ini. Majemuknya latar belakang penduduk Indonesia memiliki dampak positif, yakni membuktikan bahwa bumi pertiwi sebagai tempat yang kondusif bagi berbagai suku, etnis, dan agama. Sisi negatifnya, tidak mudah untuk menciptakan kebijakan yang mampu mengakomodasi perbedaan yang ada. Salah satunya, yaitu dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk. Apakah kesadaran penduduk dalam membatasi penambahan penduduk rendah? Setidaknya, ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam menjawab pertanyaan itu.

Pertama, faktor ekonomi. Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan daerah tertentu menyebabkan terjadi ketidakmerataan pembangunan. Dampaknya, distribusi pendapatan menjadi timpang, sehingga jumlah orang miskin dan kaya sangat tidak berimbang. Orang-orang yang memiliki banyak─setidaknya cukup─uang, mampu merencanakan hidupnya dengan lebih baik. Dengan pendidikan dan materi, mereka dapat menentukan waktu yang dianggap tepat untuk berkeluarga dan memiliki anak. Pun, jumlah anak disesuaikan dengan kemampuan finansial mereka. Hal berbeda terjadi pada orang-orang miskin. Sebab tidak memiliki materi yang cukup, mereka tidak bisa mendapatkan akses untuk menghibur diri mereka. Satu-satunya hiburan yang tak berbiaya tinggi adalah menghabiskan waktu, berdua dengan sang istri. Hasilnya, biasanya jumlah anak mereka lebih banyak daripada orang-orang kaya. Bisa jadi, mereka sengaja memiliki banyak anak. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan taraf hidup, di mana anak-anak itu bekerja dalam usia yang relatif masih sangat muda.

Kedua, faktor psikologis. Di Indonesia, sebagian besar keluarga masih menggantungkan nafkah pada sosok bernama suami. Suami bekerja dan istri tinggal di rumah. Suami mencari uang dan istri mengurusi rumah tangga. Paling tidak, setiap keluarga mempunyai seorang anak. Tetapi, persoalan bisa muncul bila pasangan suami-istri (pasutri) merasa satu anak tidaklah cukup. Dan, jumlah anak bertambah hingga pasutri itu merasa cukup.

Ketiga, faktor sosial-budaya. Di Indonesia, acapkali, bila wanita lajang berusia 30 tahun belum menikah, wanita tersebut dicap negatif. Hal serupa dialami oleh pria. Jika pria lajang telah mapan, lingkungan pergaulannya, terlebih keluarga, terus mendesak agar pria tersebut segera beristri. Ini adalah salah satu penyebab sedikitnya pria dan wanita yang menunda usia pernikahan. Lingkungan sosial ternyata jauh lebih kuat, dominan, dan ”kejam” daripada individu. Individu-individu yang bersikap berbeda (menunda usia pernikahan) justru dianggap aneh oleh masyarakat.

Keempat, faktor agama. Menurut Sensus Penduduk (SP) 2000, 88,2% persen penduduk Indonesia beragama Islam, 5,9% Kristen Protestan, 3,1% Kristen Katolik, 1,8% Hindu, 0,8% Budha, dan sisanya adalah agama lain-lain. Sepengetahuan penulis, pernikahan adalah ibadah menurut Islam. Dan, bagi orang Kristen, memperbanyak keturunan di muka bumi adalah suatu perintah dari Allah. Jika memakai data SP 2000, di Indonesia terdapat 205 juta penduduk. Tambahkanlah jumlah umat Islam dan Kristen pada tahun 2000, berarti ada sekitar 198,45 juta penduduk yang menyakini pernikahan sebagai ibadah dan kewajiban. Angka ini bisa lebih tinggi, karena penulis tidak mengetahui ajaran agama lainnya. Juga, ini adalah perkiraan dengan data tahun 2000. Tentunya, kini jumlah penduduk Indonesia jauh lebih banyak.

Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk? Tak dapat dipungkiri, pemerintah mesti meningkatkan kesadaran penduduk itu sendiri, selain menjalankan program-program penanggulangan jumlah penduduk. Tentu saja, program Keluarga Berencana (KB) patut digalakkan pemerintah. Serta, pemakaian kondom perlu digiatkan kembali. Pemerintah dapat berinovasi: memberikan insentif kepada pasutri yang melakukan penundaan usia pernikahan. Misalnya saja, pemerintah memberikan insentif uang bagi pasutri yang menikah di atas usia 25 tahun. Hal ini sangat menggiurkan mengingat angka kemiskinan masih tinggi. Sebaliknya, disinsentif bisa dijatuhkan bagi pasutri yang memiliki anak lebih dari dua (menuruti program KB). Selain itu, masuknya pendidikan seks dalam kurikulum SMA bisa menjadi pencegahan terjadinya pernikahan dini. Berdasarkan pengalaman penulis, masa SMA adalah masa krusial bagi remaja. Di masa ini, secara fisik, manusia dianggap telah dewasa, tetapi secara psikis, mereka masih remaja─belum cukup dewasa. Dan, yang paling penting, yaitu melakukan pemerataan pembangunan ekonomi. Uang memang tidak bisa membeli kebahagiaan. Namun uang bisa menjadi alat untuk memperoleh kebahagiaan. Khusus bagi kaum miskin, adanya materi bisa mengurangi aktivitas intimnya dengan sang istri. Bila poin-poin tersebut dijalankan secara konsisten, penulis percaya laju pertumbuhan penduduk bisa ditekan dengan lebih baik lagi. Dan, kesejahteraan penduduk pun turut terangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar