Kamis, 20 Agustus 2009

Menilik Amunisi Peredam Teror Versi SBY

Ledakan bom di hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott menghentakkan Indonesia. Setelah hampir empat tahun lepas dari teror bom, Jakarta kembali diguncang aksi tak berperikemanusiaan itu. Dunia mengutuk aksi maut tersebut. Bahkan, Australia dan Malaysia mengulurkan tangan untuk menangani teror bom di Indonesia. Pun, kini kepolisian RI tengah gencar memburu Noordin M. Top, pria yang ditengarai sebagai dalang teror bom di Indonesia belakangan ini.

Presiden SBY pun angkat suara. Menurut SBY, ada tiga upaya untuk menangkal terorisme, yaitu pendidikan dan agama, serta pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Presiden SBY kepada gubernur, panglima kodam, dan kepala kepolisian daerah melalui Istana Negara pada hari Kamis (30/7).

Bila mengacu pada ucapan Presiden, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, pemuka agama perlu mengajak umat beragama menjadikan teroris sebagai musuh bersama. Bukan hanya dalam agama Islam, melainkan juga dalam agama lain; kejahatan atas nama agama tidak bisa dibenarkan. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

Selain itu, sesama umat beragama harus saling memperhatikan bilamana ada umat beragama yang berperilaku tertutup, terlebih berpikiran radikal. Bukan tidak mungkin, seorang teroris adalah umat beragama yang terlihat taat, bersikap tertutup, apalagi berpikiran radikal. Karena, beberapa teroris lihai menyembunyikan jati dirinya.

Kedua, dana pendidikan sudah semestinya ditingkatkan. Dalam RAPBN 2010, pemerintah menurunkan anggaran pendidikan (cari). Hal ini ironis. Pernyataan Presiden SBY bahwa pendidikan sebagai penangkal terorisme justru ditandai dengan turunnya anggaran pendidikan. Padahal, peningkatan kualitas pendidikan sulit dilakukan jika dana yang tersedia semakin berkurang. Masih ada waktu bagi pemerintah untuk merevisi RAPBN; untuk membuktikan keseriusan pernyataan Presiden.

Ketiga, pembangunan daerah berbasis potensi lokal. Menurut Presiden, pembangunan daerah diharapkan mampu meminimalisasi kondisi keterbelakangan ekonomi─yang memicu timbulnya pemikiran ekstrim atas terorisme. Seyogianya, pembangunan itu mempertahankan identitas daerah. Agar, pembangunan tidak sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi juga melestarikan ciri khas dan kebudayaan daerah.

Ketiga upaya menangkal terorisme di atas sekiranya akan makin berdaya jikalau didukung dengan sikap kooperatif masyarakat. Masyarakat dan kepolisian bisa bekerja sama dalam memberangus terorisme. Laporkanlah warga yang berperilaku aneh dan menutup diri, terlebih tidak jelas jati dirinya. Karena merekalah pihak yang patut dicurigai terlibat dalam aksi terorisme.

Terorisme atas premis apapun tidak bisa dibenarkan dan ditoleransi. Begitu juga dengan pelaku teror. Mereka harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Sudah banyak nyawa yang direnggut dan korban yang terluka akibat terorisme di Indonesia. Dan, hukum adalah senjata terakhir yang harus digunakan secara tepat bilamana cara-cara lain tidak bisa menghentikan terorisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar