Kamis, 20 Agustus 2009

Menilik Amunisi Peredam Teror Versi SBY

Ledakan bom di hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott menghentakkan Indonesia. Setelah hampir empat tahun lepas dari teror bom, Jakarta kembali diguncang aksi tak berperikemanusiaan itu. Dunia mengutuk aksi maut tersebut. Bahkan, Australia dan Malaysia mengulurkan tangan untuk menangani teror bom di Indonesia. Pun, kini kepolisian RI tengah gencar memburu Noordin M. Top, pria yang ditengarai sebagai dalang teror bom di Indonesia belakangan ini.

Presiden SBY pun angkat suara. Menurut SBY, ada tiga upaya untuk menangkal terorisme, yaitu pendidikan dan agama, serta pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Presiden SBY kepada gubernur, panglima kodam, dan kepala kepolisian daerah melalui Istana Negara pada hari Kamis (30/7).

Bila mengacu pada ucapan Presiden, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, pemuka agama perlu mengajak umat beragama menjadikan teroris sebagai musuh bersama. Bukan hanya dalam agama Islam, melainkan juga dalam agama lain; kejahatan atas nama agama tidak bisa dibenarkan. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

Selain itu, sesama umat beragama harus saling memperhatikan bilamana ada umat beragama yang berperilaku tertutup, terlebih berpikiran radikal. Bukan tidak mungkin, seorang teroris adalah umat beragama yang terlihat taat, bersikap tertutup, apalagi berpikiran radikal. Karena, beberapa teroris lihai menyembunyikan jati dirinya.

Kedua, dana pendidikan sudah semestinya ditingkatkan. Dalam RAPBN 2010, pemerintah menurunkan anggaran pendidikan (cari). Hal ini ironis. Pernyataan Presiden SBY bahwa pendidikan sebagai penangkal terorisme justru ditandai dengan turunnya anggaran pendidikan. Padahal, peningkatan kualitas pendidikan sulit dilakukan jika dana yang tersedia semakin berkurang. Masih ada waktu bagi pemerintah untuk merevisi RAPBN; untuk membuktikan keseriusan pernyataan Presiden.

Ketiga, pembangunan daerah berbasis potensi lokal. Menurut Presiden, pembangunan daerah diharapkan mampu meminimalisasi kondisi keterbelakangan ekonomi─yang memicu timbulnya pemikiran ekstrim atas terorisme. Seyogianya, pembangunan itu mempertahankan identitas daerah. Agar, pembangunan tidak sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi juga melestarikan ciri khas dan kebudayaan daerah.

Ketiga upaya menangkal terorisme di atas sekiranya akan makin berdaya jikalau didukung dengan sikap kooperatif masyarakat. Masyarakat dan kepolisian bisa bekerja sama dalam memberangus terorisme. Laporkanlah warga yang berperilaku aneh dan menutup diri, terlebih tidak jelas jati dirinya. Karena merekalah pihak yang patut dicurigai terlibat dalam aksi terorisme.

Terorisme atas premis apapun tidak bisa dibenarkan dan ditoleransi. Begitu juga dengan pelaku teror. Mereka harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Sudah banyak nyawa yang direnggut dan korban yang terluka akibat terorisme di Indonesia. Dan, hukum adalah senjata terakhir yang harus digunakan secara tepat bilamana cara-cara lain tidak bisa menghentikan terorisme.

Rabu, 19 Agustus 2009

Remaja di Mata Keluarga dan Pemerintah

17 Juli 2009, Kuningan, Jakarta, terjadi ledakan bom di Ritz-Carlton dan JW Marriott. Total 9 orang tewas dan 62 orang terluka. Diketahui, pelaku bom bunuh diri adalah Nana Ikhwan Maulana (28) dan Dani Dwi Permana (19). Munculnya remaja sebagai pelaku aksi teror bom itu merupakan modus baru. Untuk pertama kalinya, teroris merekrut ”pengantin” remaja. Adapun, ”pengantin” adalah istilah untuk pelaku bom bunuh diri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa teroris merekrut remaja? Menurut psikolog Rose Mini, remaja belum memiliki jiwa yang stabil. Mereka berada dalam tahap melepaskan diri dari campur tangan orang tua. Di masa identifikasi inilah seseorang menjadi mudah dipengaruhi. Teroris memanfaatkan labilnya jiwa remaja. Dan, bayangkanlah jika seorang remaja berhubungan dengan teroris. Bukan hal yang mustahil jika muncul Nana dan Dani yang lainnya.

Untuk menanggulangi munculnya ”pengantin” remaja lainnya, keluarga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Remaja dari keluarga yang berantakan (broken home) memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menjadi teroris. Sudah semestinya, kepala keluarga tidak hanya memperhatikan kebutuhan material anggota keluarganya, tetapi juga kebutuhan imaterial. Lazimnya, di Indonesia, tanggung jawab sebagai kepala keluarga ada pada sosok ayah, sedangkan figur ibu menjadi pengasuh rumah tangga. Kebutuhan material dipenuhi oleh sosok ayah, sedangkan kebutuhan imaterial dipenuhi oleh figur ibu. Akibatnya, sosok ayah merasa tidak perlu mengambil tanggung jawab atas kebutuhan imaterial, karena sudah disediakan figur ibu. Sosok ayah perlu melihat kembali peranannya, yakni tidak sekadar pemberi nafkah, tetapi juga teladan keluarga.

Keluarga yang akur tentunya taat beribadah. Pendidikan agama di dalam keluarga menjadi kewajiban yang tak boleh dielakkan. Contoh sederhana adalah beribadah bersama. Dengan beribadah bersama, kepala keluarga memberikan teladan kepada anak-anaknya. Sehingga, remaja tak memikirkan hal radikal dan ekstrim, sebab mendapat model yang baik dari ayah-ibunya.

Faktor selanjutnya adalah pendidikan. Di sinilah peran pemerintah diperlukan. Walapun ada BOS dan program sekolah gratis, turunnya anggaran pendidikan menjadi suatu ironi. Turunnya dana itu semakin membatasi kemampuan institusi pendidikan. Mau tidak mau, mereka akan mencari cara bertahan hidup, salah satunya dengan menaikkan biaya pendidikan. Masalah timbul bagi keluarga yang tak mampu. Akses ke pendidikan akan sulit dicapai bila suatu keluarga tidak mempunyai taraf hidup yang baik (miskin). Kemiskinan menyebabkan ketidakberdayaan di mana ketidakberdayaan nantinya melahirkan perasaan putus asa. Jika perasaan putus asa telah mencapai puncaknya, munculah pemikiran ekstrim dan radikal. Calon “pengantin” kecewa terhadap keadaan dirinya dan mulai mencari jalan untuk memperbaiki hidupnya. Mereka mencari cara untuk membenarkan perbuatan mereka (melakukan aksi teror).

Tindakan preventif yang dilakukan keluarga kurang efektif bila tak didukung pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro pencegahan terorisme. Pemerintah harus menambah anggaran pendidikan, mengurangi kemiskinan, dan memeratakan pembangunan. Karena, ada dua poin utama yang mempengaruhi pola pikir manusia, yaitu tingkat pendidikan dan taraf hidup. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan taraf hidup seseorang, semakin rendah peluangnya untuk menjadi teroris. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan dan taraf hidup seseorang, semakin besar peluangnya untuk menjadi teroris.

Bila pemerintah dan keluarga berhasil menjalankan kewajiban masing-masing, niscaya tidak akan ada Nana dan Dani yang lainnya. Dengan demikian, hidup generasi penerus bangsa takkan berakhir sia-sia.

Jumat, 14 Agustus 2009

Penambahan Jumlah Penduduk: Salah Siapa?

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnis, suku, dan agama. Khusus untuk etnis dan suku, kiranya jumlahnya melebihi hitungan jari. Adapun, untuk agama, ada enam yang diakui di negeri ini. Majemuknya latar belakang penduduk Indonesia memiliki dampak positif, yakni membuktikan bahwa bumi pertiwi sebagai tempat yang kondusif bagi berbagai suku, etnis, dan agama. Sisi negatifnya, tidak mudah untuk menciptakan kebijakan yang mampu mengakomodasi perbedaan yang ada. Salah satunya, yaitu dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk. Apakah kesadaran penduduk dalam membatasi penambahan penduduk rendah? Setidaknya, ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam menjawab pertanyaan itu.

Pertama, faktor ekonomi. Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan daerah tertentu menyebabkan terjadi ketidakmerataan pembangunan. Dampaknya, distribusi pendapatan menjadi timpang, sehingga jumlah orang miskin dan kaya sangat tidak berimbang. Orang-orang yang memiliki banyak─setidaknya cukup─uang, mampu merencanakan hidupnya dengan lebih baik. Dengan pendidikan dan materi, mereka dapat menentukan waktu yang dianggap tepat untuk berkeluarga dan memiliki anak. Pun, jumlah anak disesuaikan dengan kemampuan finansial mereka. Hal berbeda terjadi pada orang-orang miskin. Sebab tidak memiliki materi yang cukup, mereka tidak bisa mendapatkan akses untuk menghibur diri mereka. Satu-satunya hiburan yang tak berbiaya tinggi adalah menghabiskan waktu, berdua dengan sang istri. Hasilnya, biasanya jumlah anak mereka lebih banyak daripada orang-orang kaya. Bisa jadi, mereka sengaja memiliki banyak anak. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan taraf hidup, di mana anak-anak itu bekerja dalam usia yang relatif masih sangat muda.

Kedua, faktor psikologis. Di Indonesia, sebagian besar keluarga masih menggantungkan nafkah pada sosok bernama suami. Suami bekerja dan istri tinggal di rumah. Suami mencari uang dan istri mengurusi rumah tangga. Paling tidak, setiap keluarga mempunyai seorang anak. Tetapi, persoalan bisa muncul bila pasangan suami-istri (pasutri) merasa satu anak tidaklah cukup. Dan, jumlah anak bertambah hingga pasutri itu merasa cukup.

Ketiga, faktor sosial-budaya. Di Indonesia, acapkali, bila wanita lajang berusia 30 tahun belum menikah, wanita tersebut dicap negatif. Hal serupa dialami oleh pria. Jika pria lajang telah mapan, lingkungan pergaulannya, terlebih keluarga, terus mendesak agar pria tersebut segera beristri. Ini adalah salah satu penyebab sedikitnya pria dan wanita yang menunda usia pernikahan. Lingkungan sosial ternyata jauh lebih kuat, dominan, dan ”kejam” daripada individu. Individu-individu yang bersikap berbeda (menunda usia pernikahan) justru dianggap aneh oleh masyarakat.

Keempat, faktor agama. Menurut Sensus Penduduk (SP) 2000, 88,2% persen penduduk Indonesia beragama Islam, 5,9% Kristen Protestan, 3,1% Kristen Katolik, 1,8% Hindu, 0,8% Budha, dan sisanya adalah agama lain-lain. Sepengetahuan penulis, pernikahan adalah ibadah menurut Islam. Dan, bagi orang Kristen, memperbanyak keturunan di muka bumi adalah suatu perintah dari Allah. Jika memakai data SP 2000, di Indonesia terdapat 205 juta penduduk. Tambahkanlah jumlah umat Islam dan Kristen pada tahun 2000, berarti ada sekitar 198,45 juta penduduk yang menyakini pernikahan sebagai ibadah dan kewajiban. Angka ini bisa lebih tinggi, karena penulis tidak mengetahui ajaran agama lainnya. Juga, ini adalah perkiraan dengan data tahun 2000. Tentunya, kini jumlah penduduk Indonesia jauh lebih banyak.

Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk? Tak dapat dipungkiri, pemerintah mesti meningkatkan kesadaran penduduk itu sendiri, selain menjalankan program-program penanggulangan jumlah penduduk. Tentu saja, program Keluarga Berencana (KB) patut digalakkan pemerintah. Serta, pemakaian kondom perlu digiatkan kembali. Pemerintah dapat berinovasi: memberikan insentif kepada pasutri yang melakukan penundaan usia pernikahan. Misalnya saja, pemerintah memberikan insentif uang bagi pasutri yang menikah di atas usia 25 tahun. Hal ini sangat menggiurkan mengingat angka kemiskinan masih tinggi. Sebaliknya, disinsentif bisa dijatuhkan bagi pasutri yang memiliki anak lebih dari dua (menuruti program KB). Selain itu, masuknya pendidikan seks dalam kurikulum SMA bisa menjadi pencegahan terjadinya pernikahan dini. Berdasarkan pengalaman penulis, masa SMA adalah masa krusial bagi remaja. Di masa ini, secara fisik, manusia dianggap telah dewasa, tetapi secara psikis, mereka masih remaja─belum cukup dewasa. Dan, yang paling penting, yaitu melakukan pemerataan pembangunan ekonomi. Uang memang tidak bisa membeli kebahagiaan. Namun uang bisa menjadi alat untuk memperoleh kebahagiaan. Khusus bagi kaum miskin, adanya materi bisa mengurangi aktivitas intimnya dengan sang istri. Bila poin-poin tersebut dijalankan secara konsisten, penulis percaya laju pertumbuhan penduduk bisa ditekan dengan lebih baik lagi. Dan, kesejahteraan penduduk pun turut terangkat.

Minggu, 09 Agustus 2009

UMKM untuk Perekonomian Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga, sejahtera berarti aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Bila didasarkan pada definisi KBBI, jelas bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari kata ”sejahtera”. Rakyat Indonesia belum mencapai hal-hal yang tercantum dalam pengertian kata ”sejahtera”. Karena, jumlah pengangguran terbuka hingga Februari 2009 sebesar 9.258.964 jiwa. Adapun, angka kemiskinan pada Maret 2009 adalah 32,53 juta. Walaupun jumlah pengangguran dan angka kemiskinan berkurang, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar, yakni memperbaiki kualitas hidup rakyat Indonesia.

Tahun 2007-2008, Indonesia ada di peringkat 107 Human Development Index UNDP, satu tingkat di atas Pakistan. Posisi Indonesia hanya setingkat lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2006-2007, di mana Indonesia berada di angka 108. Bila dibandingkan dengan Thailand, posisi Indonesia tidaklah membanggakan. Meskipun dilanda krisis politik, pada tahun 2007-2008, Thailand ada di urutan 78. Laporan UNDP itu sendiri banyak dijadikan rujukan untuk menentukan bilamana suatu negara berhasil menyejahterakan rakyatnya.

UMKM Sebagai Motor Perekonomian

Pada tahun 1997/8, saat perekonomian kolaps akibat jatuhnya nilai Rupiah, UMKM muncul sebagai katalisator. UMKM menggantikan peran perusahaan-perusahaan besar yang saat itu sedang megap-megap mempertahankan kehidupan. Hal ini membuktikan, UMKM memiliki potensi sebagai motor perekonomian.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah populasi UMKM tahun 2007 mencapai 49,8 juta unit atau 99,99 persen dari total usaha di Indonesia. Sedangkan, jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia dan sumbangan terhadap PDB mencapai Rp2.121,3 triliun atau 53,6 persen.

Terlihat, UMKM adalah unit usaha terbanyak di Indonesia dan memberikan sumbangan terhadap PDB lebih dari 50%. Bila pemerintah dan perbankan mau berniat menggarap UMKM secara serius, tentu sumbangan UMKM terhadap UMKM akan meningkat. Hal ini akan sangat membantu negara dalam mengurangi defisit anggaran. Pun, negara dapat mendapat tambahan dana─yang bisa dialokasi ke pos krusial, seperti perawatan alusista.

UMKM juga mampu mengurangi jumlah pengangguran. Saat ini, pemerintah tengah giat mengampanyekan kewirausahaan. Bila tenaga kerja yang menganggur diberikan akses modal, penulis yakin mereka mampu berwirausaha. Tentu saja, skala usaha mereka tidak besar, tetapi berupa UMKM.

Melalui pelatihan pula, tenaga kerja tak terdidik dan terlatih (tenaga kerja yang sama sekali tidak ber-skill) bisa menjadi wirausahawan. Jika begitu, tenaga kerja yang menganggur telah menciptakan lapangan kerjanya bagi dirinya sendiri─ini meringankan kewajiban pemerintah.

UMKM yang telah ada harus didukung regulasi dan akses modal yang kooperatif. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan menjadi entitas bisnis yang berperan penting bagi Indonesia. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti, tercipta sentra-sentra UMKM di seluruh daerah di Indonesia.